MOTOR Plus-online.com - Spesial bulan Desember 2021, uang tunai Rp 1,2 juta dibagikan pemerintah untuk pemilik usaha.
Syaratnya WNI punya KTP Elektronik untuk dapat tambahan modal usaha Rp 1,2 juta.
Bantuan uang tunai Rp 1,2 juta dari pemeritah ini merupakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Pemilik usaha siap-siap cek saldo ATM dan memastikan apakah bantuan Rp 1,2 juta masuk ke rekening Anda.
Memasuki bulan terakhir di tahun 2021, pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM atau BLT UMKM dilakukan.
Pencairan Bantuan untuk usaha mikro kecil dan menengah ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM) menjadi terakhir di tahun 2021.
BPUM UMKM alias BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta didiberikan kepada total 12,8 juta orang sepanjang 2021. Batas waktu pencairannya hingga akhir tahun ini.
Sementara itu pendaftaran bantuan ini telah ditutup sejak September lalu.
Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer di Desember 2021 ke Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN, Cek Nomor KTP
Bagi UMKM yang menerima bantuan ini bisa dicek melalui online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang serta syarat penerimanya.
Syarat Penerima BLT UMKM
Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dilanjut Sampai Tahun 2022, Ini 3 Syarat Utama Buat Daftar
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Sementara untuk nasabah BNI, dapat mengecek melalui banpresbpum.id
1. Bank BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verivikasi
- Klik proses inquiry
- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
2. Bank BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id
- Klik "Cari"
- Lalu, muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
Cara Cairkan BLT UMKM
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangai lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumene, sebagai berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Bantuan Uang Rp 300 Ribu Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Disalurkan Selama Setahun
Penerima harus menginformasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Selanjutnya, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Cara Cairkan Dana BPUM Melalui Reservation System Efrom BRI
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa penyaluran BLT UMKM atau BPUM di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) diperpanjang hingga Desember 2021.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak Dana Bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau maksimal Desember 2021." tulisnya di laman resmi BRI.co.id.
Penerima BLT UMKM kini tidak perlu mengantre lagi untuk mencairkan bantuannya di BRI.
Karena saat ini sudah ada layanan pengecekan daftar penerima BPUM secara online sekaligus reservasi antrean yang bisa diakses secara online di Eform BRI Tahap 3.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BLT UMKM Desember 2021, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id/bpum
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR