Enak Bener Pajak Kendaraan Mati Lama Hanya Bayar Setahun Cepat Bayar Cuma Berlaku Desember Ini Loh

Aong - Minggu, 12 Desember 2021 | 12:05 WIB
Facebook.com/Alve Yunus
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan mati lama bertahun-tahun hanya bayar setahun

"Dulu bulan Oktober-November kemarin juga ada pemutihan, tapi hanya untuk pembebasan denda pajak dan gratis Bea Balik Nama (BBN) ke-2 dan seterusnya," jelasnya.

Sementara untuk BBN (Bea Balik Nama) ataupun ganti STNK, Taufik mengungkapkan bahwa biayanya masih gratis seperti biasanya.

"Biayanya memang gratis, tapi berkasnya tetap beli ya, jangan sampai salah paham," ujarnya.

Adapun harga berkas-berkas untuk mengurus BBN ataupun ganti STNK adalah sebagai berikut:

1. Motor
BPKB = Rp225.000
STNK = Rp100.000
Plat nomor (BN) = Rp60.000
Total = Rp385.000

2. Mobil
BPKB = Rp375.000
STNK = Rp200.000
Plat nomor (BN) = Rp100.000
Total = Rp675.000

Baca Juga: Bukan HOAX 12 Wilayah Kasih Pemutihan Pajak Hingga Diskon Kendaraan, Cek Lokasinya

2. Provinsi Banten

Wajib pajak kendaraan yang mati lama di wilayah yang masuk provinsi Banten juga dipermudah. 

Sampe akhir Desember gratis atau nol rupiah bayar pajak motor atau mobil bagi yang nunggak atau mati lama cepat bayar.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular