Bikers Catat Cara Mutasi Motor yang Baru Dibeli dari Luar Kota, Biayanya Cuma Segini

Fadhliansyah - Selasa, 14 Desember 2021 | 10:10 WIB
Kompas.com
Bikers Catat Alur Melakukan Mutasi Motor yang Baru Dibeli dari Luar Kota, Biayanya Cuma Segini


    
3. Kemudian berkas tersebut didaftarkan ke loket bagian mutasi luar daerah.
    
4. Setelah berkas keluar silahkan (untuk Samsat DKI Jakarta) daftarkan ke bagian mutasi yang ada di Lt.1 Gedung TMC Ditlantas Polda Metro Jaya.
    
5. Setelah proses No. 4 selesai, silahkan kembali ke kantor Samsat untuk pengambilan fiskal dan arsip kendaraan tersebut.
    
6. Setelah itu silahkan daftarkan berkas tersebut ke kantor Samsat yang dituju.

Untuk besaran biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni sebesar Rp 150.000 untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Syarat, Alur, dan Biaya Urus Mutasi Kendaraan"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular