MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi cek nomor dan data ini, uang bantuan Rp 1 juta dari pemerintah disalurkan.
Beberapa bantuan pemerintah masih terus dibagikan di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya total bantuan Rp 1 juta, dan beberapa besaran nominal lainnya dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Jangan lupa pastikan memenuhi syarat dan cek penerima bantuan pemerintah ini, yuk disimak sampai habis.
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan pemerintah tersebut berupa uang tunai, perluasan akses, dan juga kesempatan belajar.
Program tersebut dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Masih Akan Disalurkan Tahun 2022 Mendatang, Uang Tunai Masih Ada?
Mengutip dari laman resmi Kemdikbud, berikut besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Pencairan dapat dilakukan jika pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Masih Bisa Cair Sampai Desember 2021, Cepetan Buka Link Ini Pakai HP
Setelah memenuhi salah satu dari kriteria di atas, cek nama penerima PIP, dengan cara:
Setelah itu akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.
Sebaliknya, jika kamu tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan mucul pemberitahuan bertuliskan 'Siswa bukan penerima PIP'.
Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang mempunyai akses sulit ke bank penyalur, yaitu daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Adapun pengambilan dana bantuan secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Bank penyalur yang mencairkan dana dari program ini yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana di BRI, sedangkan untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan di BNI.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Lagi Tahun Depan, Syaratnya WNI Berusia 18 Tahun yang Punya KTP
Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan, kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Bikers yang masih sekolah cek sekarang juga ya, mungkin terdaftar sebagai salah satu penerima PIP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cek Penerima PIP dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar 2021"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR