Jelang pukul 23.00 WIB, Eva mendapat kabar bahwa suaminya itu ditangkap petugas Polsek Helvetia.
Sehari kemudian, persisnya pada 8 Desember 2021, datang dua orang anggota Reskrim Polsek Helvetia ke rumah Eva.
Dua orang polisi itu mengatakan Kojek berada di tahanan Polsek Helvetia.
Dia ditangkap dalam kasus penadahan sepeda motor curian.
“Dua polisi itu bilang, 'suami ibu ditangkap di polsek, kalau ibu ada Rp 2 juta, kami upayakan suami ibu enggak kami tembak (sambil menunjukan ke arah kaki)',” kata Eva.
Mendengar hal itu, Eva pun merasa keberatan, karena dirinya mengaku tidak punya uang sebanyak itu.
Namun, dua anggota Polsek Helvetia tersebut tak menyerah dan menghampiri mertua Eva, lalu meminta uang Rp 2 juta.
Karena tak berhasil, kedua polisi tadi pergi dari rumah Eva.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Palsu Bawa Kabur Laptop Seharga Rp 67 Juta, Begini Modusnya
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR