Kendati demikian, seorang petugas bernama Pendi memerintahkan tiga polisi lainnya untuk memebongkar rumah Eva.
Eva mengungkapkan, Pendi mengancam dan kembali meminta uang.
"Katanya begini, 'kak, ini si kojek (Ramli) bisa bahaya, bisa ditempel (ditembak), makanya kalau ada Rp 2 juta, itu bisa kami upayakan dia selamat,” lanjutnya sambil menirukan perkataan polisi bernama Pendi.
Karena Kojek dituduh menadah lima unit motor curian, penyidik bernama Kompri Sembiring malah ikut meminta uang pada keluarga terduga pelaku.
Tak tanggung-tanggung, agar kasusnya diringankan, Kompri Sembiring meminta agar keluarga membayar Rp 5 juta untuk satu unit motor yang ditadah oleh Kojek.
“Kompri itu meminta sejumlah uang. Katanya kalau mau hukuman suami saya ringan, saya harus hapuskan empat sepeda motor tersebut. Harganya 1 unit Rp 5 juta. Saat itu saya sangat keberatan,” ucapnya.
Pada Sabtu 11 Desember 2021, ia bersama keluarganya kembali ke Polsek Helvetia untuk memohon keringanan terkait permintaan sejumlah uang tersebut.
Tetapi Jefri Naingolan mengatakan akan mengkoordinasikan terlebih dahulu persoalan itu ke Kanit Reskrim dan Kapolsek Helvetia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ngeri Kali Ah, Oknum Polisi Peras Istri Terduga Penadah Motor Curian
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR