MOTOR Plus-online.com - Oknum polisi peras istri terduga penadah motor curian, harus bayar Rp 2 juta biar suaminya tidak ditembak.
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Helvetia dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman.
Dugaan pemerasan dilakukan oknum terhadap keluarga dari terduga kasus penadahan bernama Ramli alias Kojek (37).
Terkait peristiwa ini, Tribun Medan sempat mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, namun sampai saat ini beluma ada jawaban.
Sementara itu, terkait kasus ini, pihak keluarga Kojek mengaku bahwa oknum penyidik Polsek Helvetia meminta uang Rp 2 juta.
Oknum ini menyebut tak akan menembak Kojek jika uang Rp 2 juta diberikan.
Kojek yang sempat ditemui istrinya di Polsek Helvetia juga babak belur.
Menurut pengakuan Eva Susmar Munthe (39), kasus ini berawal ketika suaminya pamit pergi dari rumah pada 7 Desember 2021 sekira pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Tolak Laporan Perampokan Pengemudi Wanita, Anggota Polisi Dicopot
Baca Juga: Viral Video Oknum Petugas Samsat Minta Uang Rp 400 Ribu Saat Urus STNK Motor Hilang
Jelang pukul 23.00 WIB, Eva mendapat kabar bahwa suaminya itu ditangkap petugas Polsek Helvetia.
Sehari kemudian, persisnya pada 8 Desember 2021, datang dua orang anggota Reskrim Polsek Helvetia ke rumah Eva.
Dua orang polisi itu mengatakan Kojek berada di tahanan Polsek Helvetia.
Dia ditangkap dalam kasus penadahan sepeda motor curian.
“Dua polisi itu bilang, 'suami ibu ditangkap di polsek, kalau ibu ada Rp 2 juta, kami upayakan suami ibu enggak kami tembak (sambil menunjukan ke arah kaki)',” kata Eva.
Mendengar hal itu, Eva pun merasa keberatan, karena dirinya mengaku tidak punya uang sebanyak itu.
Namun, dua anggota Polsek Helvetia tersebut tak menyerah dan menghampiri mertua Eva, lalu meminta uang Rp 2 juta.
Karena tak berhasil, kedua polisi tadi pergi dari rumah Eva.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Palsu Bawa Kabur Laptop Seharga Rp 67 Juta, Begini Modusnya
Kendati demikian, seorang petugas bernama Pendi memerintahkan tiga polisi lainnya untuk memebongkar rumah Eva.
Eva mengungkapkan, Pendi mengancam dan kembali meminta uang.
"Katanya begini, 'kak, ini si kojek (Ramli) bisa bahaya, bisa ditempel (ditembak), makanya kalau ada Rp 2 juta, itu bisa kami upayakan dia selamat,” lanjutnya sambil menirukan perkataan polisi bernama Pendi.
Karena Kojek dituduh menadah lima unit motor curian, penyidik bernama Kompri Sembiring malah ikut meminta uang pada keluarga terduga pelaku.
Tak tanggung-tanggung, agar kasusnya diringankan, Kompri Sembiring meminta agar keluarga membayar Rp 5 juta untuk satu unit motor yang ditadah oleh Kojek.
“Kompri itu meminta sejumlah uang. Katanya kalau mau hukuman suami saya ringan, saya harus hapuskan empat sepeda motor tersebut. Harganya 1 unit Rp 5 juta. Saat itu saya sangat keberatan,” ucapnya.
Pada Sabtu 11 Desember 2021, ia bersama keluarganya kembali ke Polsek Helvetia untuk memohon keringanan terkait permintaan sejumlah uang tersebut.
Tetapi Jefri Naingolan mengatakan akan mengkoordinasikan terlebih dahulu persoalan itu ke Kanit Reskrim dan Kapolsek Helvetia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ngeri Kali Ah, Oknum Polisi Peras Istri Terduga Penadah Motor Curian
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR