View this post on Instagram
Namun, ia menegaskan jika mobil polisi lalulintas yang berada dalam video tersebut bukan milik Satlantas Polres Bulukumba.
"Saya pastikan mobil itu bukan dari Satlantas Polres Bulukumba, kami juga masih sementara menelusuri," kata Andhika, dikutip dari TribunTimur.com.
Kasus dugaan tabrak lari itu sementara ditangani oleh pihaknya.
Satlantas Polres Bulukumba sementara mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV di sekitar TKP.
Diketahui, Korban merupakan perempuan berinisial AF (18).
Dia merupakan warga Dusun Bonto Baji, Desa Balangtaroang, Kabupaten Bulukumba.
Saat ini AF sementara di rawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Frans Sentoe memberikan keterangannya.
Ia menjelaskan, alasan polisi meninggalkan korban lantaran sedang terburu-buru.
Baca Juga: Polisi Bisa Kena Hukum Kalau Enggak Bantu Korban Tabrak Lari, Begini Faktanya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR