MOTOR Plus-online.com - Jangan sungkan tunjukkan KTP kepada petugas, bantuan uang Rp 1,2 juta bisa diambil.
Kabar bagus untuk masyarakat khususnya pekerja karena pemerintah akan memberikan bantuan Rp 1,2 juta.
Bantuan uang Rp 1,2 juta ini merupakan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.
Para pemilik usaha yang kekurangan modal bisa mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta asalkan memenuhi persyaratan.
Lalu apa saja syarat untuk mendapatkan bantuan dan bagaimana proses pencairannya.
Beberapa dokumen ini wajib dibawa ketika hendak melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp1.2 juta ke bank.
BLT UMKM Rp1.2 juta merupakan salah satu bantuan yang terus belanjut hingga akhir tahun ini.
Program BLT UMKM itu merupakan salah satu program pemerintah untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi virus corona.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Pemilik NIK KTP Ini, Buruan Cek Saldo ATM
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR