MOTOR Plus-online.com - Viral di media sosial, warga bayar pajak motor ngaku dipersulit malah gampang lewat calo.
Seorang warga sedang membayar pajak kendaraan untuk memperpanjang masa STNK.
Warga itu mengaku dipersulit gara-gara tidak bisa bayar pajak motor, sampai merekam petugas Samsat.
Video itu langsung viral di media sosial, bahkan petugas Samsat juga ikut merekam.
Seperti yang diposting akun Instagram @romansasopirtruck.
Pria tersebut mengaku belum punya cukup uang untuk proses balik nama.
"Saya ini bayar pajak, ada uang untuk bayar pajak, tapi belum bisa balik nama, kok tidak dikasih saya bayar pajak. Salah apa motor saya ini bu?" kata pria dalam video.
Melalui video kedua, pria tersebut mengaku kembali lagi ke Samsat dua hari berikutnya dan mengaku telah selesai membayar pajak tanpa harus balik nama, tetapi melalui calo.
Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak Motor Tanpa STNK, BPKB Dan KTP Asli, Cuma Dari Rumah
Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan
Ternyata, praktik calo dalam proses bayar pajak kendaraan masih banyak di lapangan.
Para pihak tersebut adalah pemilik kendaraan bermotor, calo, dan petugas Samsat.
View this post on Instagram
Hal itu disampaikan Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin.
"Jika memang pemilik kendaraan bermotor (ranmor) terpaksa perlu ranmor dan bukan orang mampu, mestinya bisa bersikap bijak dengan memberikan kelonggaran untuk balik nama tahun mendatang," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tahun 2022 Penunggak Pajak Motor Bisa Malu Sama Tetangga Karena Enggak Ada Stiker Ini di Pelat Nomor
"Tetapi, kebijakan itu tidak terbuka, melainkan dimiliki pejabat tertentu atau pimpinan agar ruang kebijakan itu tidak disalahgunakan," sambungnya.
Di sisi lain ia menyebut pemilik motor seharusnya memahami konsekuensi ketika berani membeli kendaraan bermotor, termasuk mengurus surat-surat dan pajaknya.
Terkait syarat pembayaran pajak kendaraan, yaitu nama di STNK harus sama dengan di KTP, pihaknya juga memberikan penjelasannya.
Menurut Taslim, KTP merupakan salah satu syarat dalam pelayanan fungsi regident (registrasi dan identifikasi) kendaraan bermotor untuk pengawasan bahwa kendaraan tersebut belum berpindah tangan.
Baca Juga: Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini
Menurutnya, penyertaan syarat KTP juga ditujukan untuk menghindari sengketa hukum atas kendaraan.
"Syarat KTP juga untuk menjamin data kepemilikan ranmor valid dan update, sehingga saat dibutuhkan untuk diidentifikasi, jelas siapa pemiliknya," ujarnya.
Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab di bidang keamanan, Polri merumuskan fungsi identifikasi ke dalam empat tujuan.
Taslim menuturkan, Korlantas Polri mengaku sejak 2010 sudah membangun sistem ideal di Provinsi Riau untuk mengatasi persoalan pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga: STNK Langsung Dikirim Sesuai Alamat, Bayar Pajak Motor Bisa Sambil Santai di Rumah
Sistem tersebut merupakan cikal bakal sistem Electronic Registration and Identification (ERI) nasional.
"Pada awalnya di loket pendaftaran kami pasang alat scan, di mana KTP dan STNK wajib di-scan bersamaan agar mudah dikontrol, petugas pelayanan tidak menyimpang," jelas dia.
"Langkah ini potensi lost-nya masih besar, karena masih tergantung komitmen petugas dan prosedur pengawasan," tambahnya.
Saat ini, menurut Taslim, ERI sudah terkoneksi dengan server Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk memastikan kebenaran dan kontrol syarat KTP.
Akan tetapi, sistem ERI dan sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak terkoneksi dengan baik. "Ini masalah klasik selama ini, koordinasi mudah diucap namun sulit diimplementasikan," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Warga Mengaku Dipersulit Bayar Pajak Motor, tapi Bisa Mudah Saat lewat Calo"
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR