Bank Indonesia hingga kini hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.
Artinya, beredarnya uang kertas Rp 200.000 tersebut dipastikan hoaks.
Hal itu disampaikan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan.
"Hoaks," tegasnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Mendadak Kaya Kalau Punya 3 Uang Kertas Ini, Kolektor Berani Tawar Harga Tinggi
Ternyata, hoaks uang kertas Rp 200 ribu sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
Junanto mengungkapkan, peredaran uang tersebut berjenis hoaks berulang.
"Iya itu sekitar 2014-2015 muncul," tuturnya.
Di pojok atas uang tersebut juga ada gambar kuda dan penunggangnya, ditambah dengan tulisan ‘dua ratus ribu rupiah'.
Source | : | Kompas.com,Facebook.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR