Jadi, uang kertas pecahan Rp 200.000 yang beredar di media sosial itu hoaks alias tidak benar.
Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang rupiah nominal Rp 200.000.
Pihak Bank Indonesia juga mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks berulang, beberapa tahun lalu pernah beredar klaim tersebut.
Hati-hati ya bro, jangan sampai jadi salah satu korban informasi hoaks, selalu cek kebenarannya terlebih dahulu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Beredar Uang Kertas Pecahan Rp 200.000"
Source | : | Kompas.com,Facebook.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR