"Setelah menunggu lama 3/4 bulan belum ada tindakan apapun dari kepolisian, dan tidak ada perkembangan," tulisnya.
Tak berhenti disitu, Rizky lalu mencoba cara lain untuk mendapatkan motornya kembali.
Ia kemudian bertanya pada intel kepolisian dan selang beberapa jam posisi motornya sudah ditemukan.
Namun ia harus membayar uang tebusan Rp 5,5 juta.
"Saya dan keluarga mencoba jalur lain, dengan menanyakan kepada intel kepolisian, dan selang beberapa jam motor pun ditemukan, tapi harus ada uang tebusan 5,5 JT. Kita pun menyanggupinya dan selang beberapa jam motor pun sudah ada dibawa," tulisnya.
Akan tetapi, polsek yang menangani kasus Rizky meminta membawa motor itu ke polsek.
Motor tersebut malah ditahan dengan alasan sebagai barang bukti dan Rizky harus membuat laporan.
Dimana laporan itu akan digunakan untuk menangkap sang penadah motor.
Baca Juga: Kronologis Polwan Cantik Korban Pemukulan Oknum Anggota TNI, Begini Kondisinya
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR