Ia pun diminta untuk menunggu selama 4 hari dengan alasan polisi akan menangkap penadah lebih dahulu.
Kemudian esok harinya, Rizky menerima telepon dari Polsek yang mengatakan jika motor bisa diambil.
Namun Rizky harus membayar uang Rp 10 juta.
"Tapi esok harinya ada telpon lagi kalo unit kendaraan mau diambil skrg bisa aja cuman harus ada uang Rp 10 juta, karna dari pihak Polesk minta jatah juga," tulis Rizky.
"Saya heran, saya yang jadi korban ko jadi saya yang harus mengeluarkan uang buat kendaraan milik pribadi."
Rizky menuliskan jika dia punya bukti percakapan dan tidak bermaksud menjelakkan institusi polri.
Baca Juga: Heboh, Video Polwan Cantik Dipukul Oknum Anggota TNI Saat Naik Motor
Itu barang bukti apa barang gadai, Ndan? Pake ditebus segala pic.twitter.com/Y8jtuQrZt8
— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) December 20, 2021
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Curhat Korban Pencurian Diminta Bayar Tebusan Motor ke Polsek Rp 10 Juta
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR