Penyaluran bantuan dapat secara mandiri maupun kolektif. Pengambilan secara kolektif hanya diperbolehkan bagi wilayah yang kesulitan menjangkau bank penyalur (BNI/BRI).
Alur pencairan kolektif di sini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga maupun bendahara lembaga.
Namun jika secara mandiri pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK Paket A/B dapat mencairkan dana melalui BRI. Berbeda dengan jenjang SMA/paket C maka dapat mencairkan di BNI.
Sementara pemegang KIP SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/ maupun guru saat melakukan pencairan dana.
Langkah berikutnya pemegang kartu akan diarahkan untuk melakukan aktivasi rekening jika akan menggunakan tabungan kemudian menandatangi bukti penerimaan dana PIP tersebut.
Aktivasi rekening dapat dilakukan dengan 2 cara yakni aktivasi secarta kolektif dan aktivasi secara langsung.
Namun sebelum itu, ketahui terlebih dahulu dokumen /berkas yang harus diserahkan kepada bank penyalur untuk aktivasi secara kolektif:
1. Surat Kuasa dari peserta didik / Orang tua kepada Kepala Sekolah;
Baca Juga: Cukup Tunjukkan KTP Kepada Petugas Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Langsung Bisa Diambil
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR