2. Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Penyalur;
3. Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah;
4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Kuasa Peserta Didik;
5. Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik;
6. Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa Peserta Didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.;
Adapun berkas/dokumen yang diserahkan kepada bank penyalur untuk aktivasi rekening secara langsung adalah sebagai berikut:
1. Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
2. Identitas Diri:
KTP/Kartu Pelajar untuk siswa Dikmen
KTP/KK/surat ket. domisili orang tua/wali untuk siswa Dikdas
3. Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Penyalur
Namun selama pandemi, aktivasi rekening bagi penerima PIP disarankan dilakukan secara kolektif oleh sekolah masing-masing.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: prosedur-lengkap-aktivasi-rekening-pip-agar-dana-bantuan-segera-cair-cukup-siapkan-syarat-dokumen-ini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR