Lekas Serahkan KTP, KK dan Domisili ke Bank Penyalur, Bantuan Rp 1 Juta Pertahun Segera Cair

Ahmad Ridho - Rabu, 22 Desember 2021 | 13:10 WIB
Kolase Kompas
Lekas Serahkan KTP, KK dan Domisili ke Bank Penyalur, Bantuan Rp 1 Juta Pertahun Segera Cair

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi, serahkan KTP, KK dan domisili orang tua ke bank penyalur, bantuan Rp 1 juta pertahun bisa dicairkan.

Kabar bagus karena sampai saat ini pemerintah masih menyalurkan bantuan.

Bukan hanya uang tunai, tapi masih ada beberapa bantuan lain yakni kuota internet gratis dan diskon listrik 50 persen.

Rencananya pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp 450 ribu sampai Rp 1 juta pertahun.

Jangan lupa persyaratannya diserahkan ke bank penyalur yakni BRI dan BNI.

Bantuan uang tunai ini diberikan pemerintah untuk pelajar.

Seluruh siswa jenjang SD-SMA yang belum menerima bantuan PIP tidak perlu khawatir.

Seperti diketahui, dana PIP sudah dicarikan kepada 12.974.641 kepada siswa SD-SMA/sederajat.

Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Sampai Akhir Tahun 2021, Siapin KTP dan Berkas Ini

Baca Juga: Siapa Mau Uang s/d Rp 100 Juta dari Jokowi Syaratnya Mau Buka Usaha Kecil Pengambilan di BRI BNI dan Mandiri

Pada bulan Desember 2021 masih tersisa 319.776 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA yang belum menerima dana PIP.

Nantinya bantuan ini akan disalurkan untuk jenjang SD-SMA/sederajat dengan besaran yang berbeda-beda.

Di mana bantuan mulai diserahkan sebesar Rp450.000 per tahun hingga Rp1 juta per tahun.

Jika dilihat dari data yang disampaikan sebelumnya masih ada sejumlah pelajar yang belum menerima PIP 2021.

Ini artinya besar kemungkinan pencairan dana bantuan masih akan terus berlanjut pada Desember 2021.

Alur pencairan Program Indonesia Pintar (PIP)

Jika siswa telah dinyatakan sebagai penerima PIP, lalu bagaimana cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut?

Sebelum mengetahui lebih lanjut terkait proses pencairan dana perlu diketahui sebelumnya bahwa dana PIP bisa diambil jika penerima memiliki bukti pendukung sah sebelum menuju bank penyalur.

Baca Juga: 5 Golongan Ini Akan Dibagikan Uang Rp 3 Juta dari Pemerintah, Lekas Siapkan Persyaratannya

Penyaluran bantuan dapat secara mandiri maupun kolektif. Pengambilan secara kolektif hanya diperbolehkan bagi wilayah yang kesulitan menjangkau bank penyalur (BNI/BRI).

Alur pencairan kolektif di sini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga maupun bendahara lembaga.

Namun jika secara mandiri pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK Paket A/B dapat mencairkan dana melalui BRI. Berbeda dengan jenjang SMA/paket C maka dapat mencairkan di BNI.

Sementara pemegang KIP SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/ maupun guru saat melakukan pencairan dana.

Langkah berikutnya pemegang kartu akan diarahkan untuk melakukan aktivasi rekening jika akan menggunakan tabungan kemudian menandatangi bukti penerimaan dana PIP tersebut.

Aktivasi rekening dapat dilakukan dengan 2 cara yakni aktivasi secarta kolektif dan aktivasi secara langsung.

Namun sebelum itu, ketahui terlebih dahulu dokumen /berkas yang harus diserahkan kepada bank penyalur untuk aktivasi secara kolektif:

1. Surat Kuasa dari peserta didik / Orang tua kepada Kepala Sekolah;

Baca Juga: Cukup Tunjukkan KTP Kepada Petugas Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Langsung Bisa Diambil

2. Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Penyalur;

3. Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah;

4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Kuasa Peserta Didik;

5. Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik;

6. Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa Peserta Didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.;

Adapun berkas/dokumen yang diserahkan kepada bank penyalur untuk aktivasi rekening secara langsung adalah sebagai berikut:

1. Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah

Baca Juga: Cepat Ambil Duit Rp 500 Juta untuk Pemilik NIK KTP Ini Kalau Dibiarkan Hangus Ditarik Lagi oleh Pemerintah

2. Identitas Diri:

KTP/Kartu Pelajar untuk siswa Dikmen

KTP/KK/surat ket. domisili orang tua/wali untuk siswa Dikdas

3. Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Penyalur

Namun selama pandemi, aktivasi rekening bagi penerima PIP disarankan dilakukan secara kolektif oleh sekolah masing-masing.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: prosedur-lengkap-aktivasi-rekening-pip-agar-dana-bantuan-segera-cair-cukup-siapkan-syarat-dokumen-ini

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular