Program BLT UMKM itu merupakan salah satu program pemerintah untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Untuk mendapat bantuan ini, masyarakat dapat mendaftar ke dinas terkait baik itu secara offline dan online agar didata untuk mendapatkan bantuan ini gelombang selanjutnya.
Daftar secara online dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota melalui link atau laman masing-masing dinas tekait.
Akan tetapi, bagi masyarakat atau juga bikers yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara sebagai penerima bantuan bisa langsung datang ke bank penyalur untuk mengambil dana bantuan tersebut.
Biar gak repot, pastikan terlebih dahulu dokumen Anda siap dan lengkap sebelum ke bank.
Baca Juga: Rezeki Nomplok 3 Bantuan Pemerintah Dibagikan Lagi Tahun Depan, Jangan Lupa Siapkan KTP
Seperti diketahui, ada dua bank penyalur untuk pencairan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta yakni BNI dan BRI.
Untuk yang belum mengetahui, berikut persyaratn untuk menjadi penerima BLT UMKM
Syarat penerima BLT UMKM
WNI dibuktikan dengan KTP;
Baca Juga: Desember Ceria Pemerintah Akan Bagikan Bantuan Uang Tunai Rp 3 Juta, Lekas Siapkan KKS
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR