Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah Bisa Langsung Diambil, Cukup Tunjukkan KTP

Joni Lono Mulia - Rabu, 22 Desember 2021 | 20:55 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Bantuan Rp 1,2 juta masih tersedia

Setelah mendapatkan informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen berupa e-KTP, fotokopi NIB/SKU dan Kartu Keluarga.

Mengkonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul; 'Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini Sebagai Syarat Wajib Ambil Pencairan Dana BLT UMKM Rp1.2 Juta'

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular