Ayah Korban Tabrak Lari Minta Ini Ke Presiden Jokowi Setelah Anaknya Diduga Dibuang Saat Masih Hidup

Galih Setiadi - Senin, 27 Desember 2021 | 08:20 WIB
Instagram.com/infojawabarat
Oknum TNI yang membuang korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Menurut dia, pada Rabu (8/12/2021) pelaku berangkat bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad mengendarai mobil Isuzu Panther hitam dengan nomor polisi B 300 Q, namun kecelakaan setibanya di Nagreg.

Sempat beralasan membawa para korban yakni Handi dan Salsabila ke rumah sakit, para pelaku ternyata membuang mereka ke Sungai Serayu.

Pada Sabtu (11/12/2021) atau tiga hari setelah peristiwa kecelakaan, jasad Handi dan Salsabila ditemukan di lokasi berbeda.

Tribun Jabar/Lutfi
Orang tua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021)

Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Jawa Tengah.

Sedangkan Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Cilacap.

Baca Juga: Pasangan Kekasih Diceburkan ke Sungai Setelah Ditabrak di Nagreg, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Pomdam XIII/ Merdeka telah mengamankan perwira TNI berinisial Kolonel Infanteri P yang diduga terlibat kasus kecelakaan tersebut.

Dia digelandang ke Markas Pomdam XIII Merdeka setelah diamankan di Gorontalo, Jumat (24/12/2021).

"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.

Tri menjelaskan kasus kecelakaan ini akan ditangani oleh Pomdam III/Siliwangi.

Baca Juga: Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sadis di Nagreg, Langsung Dipecat Jenderal Andika

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular