Ini Alasan Bantuan Kuota Internet Gratis Akan Distop Pemerintah Mulai Tahun 2022

Galih Setiadi - Kamis, 30 Desember 2021 | 12:00 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi. Bantuan kuota internet gratis distop pemerintah mulai tahun 2022.

Secara rinci, untuk siswa di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 gigabita/bulan.

Sementara itu, siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 gigabita/bulan.

Untuk mahasiswa, guru jenjang PAUD dan dikdasmen, serta dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar 5 gigabita/bulan.

Sisa kuota internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Baca Juga: Bantuan Uang Rp 500 Juta Disalurkan Untuk Pemilik KTP Berciri Khusus, Buruan Ambil Gak Perlu Daftar

Namun, muncul kabar kalau kuota internet gratis tidak akan disalurkan lagi di tahun depan.

Hal itu berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pihaknya menegaskan, bantuan kuota internet tidak akan berlanjut pada tahun 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), M Hasan Chabibie.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Anda Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Lekas Cek KTP dan Saldo Rekening

Source : TribunJambi.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular