"Tahun depan sudah tidak ada lagi bantuan kuota internet," ucapnya.
M Hasan Chabibie beralasan, proses pembelajaran tahun depan diharapkan secara bertahap sudah tatap muka.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terbaru, semua satuan pendidikan di daerah yang berstatus PPKM level 1,2, dan 3 wajib melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Januari 2022.
Selain itu, program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kian masif dilakukan.
"Mulai Januari 2022, semua daerah PPKM level 1-3 wajib PTM terbatas, hal itu berdasarkan SKB 4 Menteri terbaru," ujar M Hasan Chabibie.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Mulai 2022 Tidak Ada Bantuan Kuota Internet Buat Pelajar, Ini Alasan Kemendikbud"
Source | : | TribunJambi.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR