MOTOR Plus-online.com - Bantuan kuota internet gratis bakal distop pemerintah mulai tahun 2022, ternyata ini alasannya.
Seperti yang brother tahu, beberapa bantuan pemerintah disalurkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya bantuan kuota internet gratis dari pemerintah melalui Kemendikbud.
Namun, bukan tanpa alasan pemerintah memutuskan menyetop bantuan tersebut.
Pemerintah baru saja memperpanjang periode pemberian bantuan kuota internet hingga Desember 2021.
Bantuan tambahan kuota data internet di bulan Desember ini akan mulai disalurkan secara bertahap
Penyaluran dilakukan secara bertahap pada 11 sampai dengan 15 Desember 2021.
Di mana, kuota internet ini berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima.
Secara rinci, untuk siswa di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 gigabita/bulan.
Sementara itu, siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 gigabita/bulan.
Untuk mahasiswa, guru jenjang PAUD dan dikdasmen, serta dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar 5 gigabita/bulan.
Sisa kuota internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
Baca Juga: Bantuan Uang Rp 500 Juta Disalurkan Untuk Pemilik KTP Berciri Khusus, Buruan Ambil Gak Perlu Daftar
Namun, muncul kabar kalau kuota internet gratis tidak akan disalurkan lagi di tahun depan.
Hal itu berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pihaknya menegaskan, bantuan kuota internet tidak akan berlanjut pada tahun 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), M Hasan Chabibie.
Baca Juga: Ini Ciri-ciri Anda Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Lekas Cek KTP dan Saldo Rekening
"Tahun depan sudah tidak ada lagi bantuan kuota internet," ucapnya.
M Hasan Chabibie beralasan, proses pembelajaran tahun depan diharapkan secara bertahap sudah tatap muka.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terbaru, semua satuan pendidikan di daerah yang berstatus PPKM level 1,2, dan 3 wajib melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Januari 2022.
Selain itu, program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kian masif dilakukan.
"Mulai Januari 2022, semua daerah PPKM level 1-3 wajib PTM terbatas, hal itu berdasarkan SKB 4 Menteri terbaru," ujar M Hasan Chabibie.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Mulai 2022 Tidak Ada Bantuan Kuota Internet Buat Pelajar, Ini Alasan Kemendikbud"
Source | : | TribunJambi.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR