Perintah membuang
Ide membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu diduga berasal dari Kolonel P. Hal itu diungkap oleh salah seorang pelaku.
Dikutip dari Tribunnews.com, salah seorang pelaku mengaku sempat memberi saran kepada Kolonel P untuk membawa dua korban yang mereka tabrak ke rumah sakit.
Namun, saran itu ditolak oleh Kolonel P. Kemudi mobil pun langsung diambil alih oleh Kolonel P.
Ketiga anggota TNI itu kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta.
Namun pada Rabu (8/12/201) malam sekitar pukul 21.00 WIN, Kolonel P memerintahkan membuang 2 korban ke Sungai Serayu.
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Ia mengatakan usai membuang korban, Kolonel P memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A tersebut.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Nagreg Dikenal Hobi Modifikasi, Segini Harga Motor Bekasnya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR