MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak kendaraan bergembiralah, pemutihan pajak diperpanjang sampai tanggal segini.
Program yang ditunggu-tunggu banyak orang, apalagi yang sering menunggak pajak kendaraan.
Yup, pemutihan pajak kendaraan resmi diperpanjang pemerintah.
Apa saja program pemutihan pajak kendaraan yang satu ini? Yuk disimak sampai habis.
Kabar gembira tersebut kembali diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Program itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 614 Tahun 2021.
Bukan tanpa alasan pihaknya memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan.
Antusiasme masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat tinggi saat membayar pemutihan pajak tersebut.
Baca Juga: Wow Pajak Kendaraan Mati Bertahun-tahun Bayar Setahun Saja, Ditunggu Sampai Tanggal Segini
Source | : | TribunnewsSultra.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR