"Sementara itu, secara teknis pelayanan pembayaran dapat dilakukan di semua UPTD Samsat yang ada di kabupaten dan kota," katanya.
Bapenda telah menyiapkan empat loket pembayaran yakni dua loket berada di Samsat Kota Kendari.
Selanjutnya, loket Samsat Keliling dan Drive Thru yang berada di MTQ Kendari, dengan jumlah layanan per harinya mencapai 160 orang untuk tiap loketnya.
"Target pemerintah terkait pemutihan pajak telah mencapai target, saat ini telah mencapai di atas Rp80 miliar dalam kurun waktu sebulan," pungkasnya.
Nah untuk brother yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara, buruan manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini yuk!
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sulawesi Tenggara Diperpanjang hingga 31 Januari 2022"
Source | : | TribunnewsSultra.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR