MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak kendaraan, pajak mati 5 tahun lebih cukup bayar segini selama pemutihan berlangsung.
Kesempatan buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan baik motor atau lainnya.
Apalagi buat para penunggak pajak kendaraan bermotor, yuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.
Ada beberapa macam program relaksasi alias keringanan pajak kendaraan, yuk disimak sampai habis.
Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Program pemutihan kali ini diadakan oleh Pemerintah Aceh sebagai langkah untuk meringankan beban keuangan masyarakat.
Langkah tersebut diambil Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT.
Seperti yang dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Azhari SE MSi.
"Kebijakan itu diambil gubernur untuk membantu masyarakat, mengingat sampai akhir tahun ini dan awal tahun depan, kondisi porekonomian masyarakat belum begitu baik, imbas dan dampak dari pandemi Covid 19," ungkapnya mengutip Serambinews.com.
Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR