Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan tarif vaksin booster di Indonesia belum ditetapkan oleh pemerintah.
Penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ katanya di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Kendati demikian, Menkes Budi sempat mengungkapkan kisaran harga vaksin booster.
"Harganya di bawah Rp 300 ribu," kata Budi, dalam tayangan KompasTV dikutip Tribunnews.
Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, Lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Untuk vaksin booster non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.
Sedangkan program vaksin booster gratis dari pemerintah ditujukan bagi Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vaksin Booster Gratis atau Bayar? Pemerintah Berikan Vaksin Booster Mulai 12 Januari pada 3 Kategori
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR