Kemudian ZAE mengalami luka pada kaki kanan dan sempat dirawat di tempat pengobatan alternatif.
AND, sopir mobil Nissan March bernomor polisi B-1827-VCC yang menabrak tiga pemotor di flyover Pesing telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan pelaku telah ditahan sejak penetapan tersangka tersebut.
"Tersangka kini tengah ditahan di Rumah Tahanan Satlantas Jakarta Barat," ungkap Hartono dikutip dari Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Hartono menjelaskan, penetapan AND sebagai tersangka itu karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka.
"Kita berdasarkan fakta kejadian lalu lintas, bahwa dia menabrak sepeda motor. Akibat menabrak itu kemudian mengakibatkan luka. Selain itu, itu juga menyebabkan kerusakan pada tiga sepeda motor," jelas Hartono.
Hartono menjelaskan, kelalaian yang dimaksud adalah ketika sopir mobil oleng dan menabrak pembatas hingga menabrak pemotor dari arah berlawanan.
"Alasan pengemudi kenapa bisa oleng, karena dia membetulkan sunvisor atau penghalau matahari. Kemudian menabrak pembatas lalu berpindah lajur dari arah sebaliknya," lanjut dia.
Baca Juga: Banjir Jakarta Malah Membawa Berkah, Kolong Flyover Pesing Jadi Bengkel Motor Dadakan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR