Setelah ada biaya asuransi sebesar Rp 50.000.
Untuk contoh dalam perpanjang SIM C artinya diperlukan biaya sebasar Rp 150.000
Tapi harus tau nih cara agar lebih murah.
Yap pemilik SIM bisa saja menolak pembayaran untuk asuransi dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB) itu.
Artinya pemohon tidak wajib mengikuti asuransi ini.
Hanya sayangnya kadang tidak punya pilihan atau pemohon tidak mendapatkan informasi bahwa asuransi itu hanya pilihan.
Mengutip dari Kompas.com, hal ini dibenarkan mantan Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.
Baca Juga: Bagusnya Bawa Dana Tambahan Saat Perpanjangan SIM, Total Biayanya Naik Di 2022
"Tidak wajib," katanya yang saat ini menjabat sebagai Wakapores Tangsel.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR