Bikers Domisili Jakarta Bisa Dapat Banyak Bantuan, Caranya Daftar Di Link Ini, Buka Sampai Akhir Bulan

Joni Lono Mulia - Kamis, 3 Februari 2022 | 13:00 WIB
Kontan/Baihaki
Ilustrasi. Masyarakat dan juga bikers punya KTP domisili DKI Jakarta bisa dapat banyak bantuan caranya daftar di link dtks.jakarta.go.id

Cara dan syarat daftar penerima bantuan di dtks.jakarta.go.id

Dikutip dari unggahan mengenai DTKS di akun Instagram resmi Pemprov DKI, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/.

Bagi masyarakat dan juga bikers yang mengalami kendala dalam pendaftaran daring di dtks.jakarta.go.id.

Dapat juga langsung datang ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Simak cara pendaftaran DTKS secara daring di link dtks.jakarta.go.id;

  • Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
  • Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
  • Login bagi yang sudah memiliki akun
  • Pilih menu pendaftaran
  • Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
  • Klik kirim

Baca Juga: Awal Tahun 2022 Bantuan Sosial dan Insentif Pajak Dibagikan Pemerintah, Simak Syaratnya

Syarat pendaftaran penerima bansos di dtks.jakarta.go.id

Adapun tak semua rumah tangga di Jakarta bisa mendaftar ke DTKS lewat situs https://dtks.jakarta.go.id.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi warga yang akan mendaftarkan dirinya dan keluarga ke dalam DTKS di Jakarta yakni;

  • Pemegang KTP domisili DKI Jakarta
  • Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD
  • Rumah tangga tak memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar
  • Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk
  • Rumah tangga tak memiliki mobil
  • Dinilai miskin oleh masyarakat setempat

Nantinya data yang telah didaftarkan akan diolah dan dicek oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.

Source : Kontan.co.id
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular