3. Simak dan pahami ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, kemudian pilih 'Saya Setuju' dan klik halaman berikutnya
4. Masukkan NIK KTP dan kode Captcha pada kolom yang ada, kemudian klik selanjutnya
5. Kemudian akan muncul daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, lalu klik 'Selanjutnya'
6. Masukkan data diri Anda sesuai dengan KTP dan klik 'Selanjutnya'
7. Silahkan pilih fasilitas kesehatan dan fasilitas kesehatan gigi
8.Masukkan alamat email aktif lalu klik 'Simpan' dan sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email Anda masing-masing
9. Nomor verifikasi Anda akan disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya akan muncul data peserta yang didaftarkan
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Urus SIM dan STNK Harus Punya BPJS Kesehatan
10. Akan muncul juga nomor virtual account yang digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan
11. Setelah data lengkap dan selesai, Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan dan bisa digunakan.
Nah, mudah banget kan cara mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.
Selamat mencoba...
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR