Sita mendapatkan uang senilai Rp 6 juta setelah itu Sita berupaya bisa mendapatkan kembali motornya.
Sita meminta bantuan anggota polisi agar bisa mengambil motor tersebut.
"Kemudian anggota Polri yang berdinas di Polres Jakarta Utara memperkenalkan korban ke saudara MR atau tersangka yang mana mengaku bisa bantu selesaikan masalah," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Tersangka MR meminta uang Rp18 juta kepada korban agar bisa mendapatkan motornya kembali.
Namun, Sita hanya mampu bayar uang Rp15 juta, sialnya malah tidak mendapatkan kembali motornya usai menyerahkan duit tersebut.
Motor tersebut dikuasi tersangka MR yang rekanan polisi yang berdinas di Polres Jakarta Utara tersebut.
Hal itu membuat korban memviralkan insiden tersebut ke media sosial.
Korban juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Wow, Motor Balap Milik Mario Suryo Aji Bakal Mejeng di Street Race Ancol
KOMENTAR