Baca Juga: Siapkan 3 Dokumen, Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bakal Cair Dalam Waktu Dekat
Adapun besaran bantuan PKH Tahap I yang cair pada Maret ini, disesuaikan dengan kondisi masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM), yakni:
- Keluarga yang memiliki ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
- Keluarga yang memiliki balita: Rp 3 juta per tahun
- Keluarga yang memiliki anak SD: Rp 900 ribu per tahun
- Keluarga yang memiliki anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
- Keluarga yang memiliki anak SMA: Rp 2 juta per tahun
- Keluarga dengan anggota disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun
- Keluarga dengan anggota lanjut usia: Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Bisa Diambil Bulan Februari 2022 Ini Bantuan Rp3 Juta dari Pemerintah, Cukup Bawa KTP
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR