Berikut cara cek penerima bantuan PKH:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Tuliskan nama sesuai dengan KTP.
- Tuliskan kembali 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon reload untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Kemudian, klik “CARI DATA”.
- Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang diinput.
- Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, pada tabel PKH akan muncul status “YA” berikut dengan periodenya.
Baca Juga: Bikers Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu, Perhatikan Cara Dan Syarat Daftar Secara Offline
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR