Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses berbagai fitur yang dapat membantu peserta BPJS dalam membutuhkan layanan kesehatan seperti konsultasi dokter dan skrining kesehatan.
Selanjutnya, siapkan syarat pendaftaran BPJS Kesehatan secara online seperti nomor ponsel, alamat email.
Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:
1. Buka aplikasi Mobile JKN.
2. Klik Daftar.
3. Pilih Pendaftaran Peserta Baru.
4. Baca ketentuan pendaftaran, klik Setuju.
5. Masukkan NIK KTP.
6. Ketik kode captcha.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR