Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, di antaranya dua set kunci letter T, satu buah saenjata tajam jenis golok dan satu buah senjata api mainan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa pelaku melakukan aksinya di luar Kota Tangerang. Seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Jakarta Barat.
Tidak hanya mengamankan motor hasil curian, polisi juga telah mengamankan 70 STNK. Saat ini, Kota Tangerang juga menjadi kota yang rawan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Komaruddin menjelaskan, banyak motor ber-STNK palsu diwilayah hukumnya dan itu berhasil diungkap.
"Yang menarik dari kasus ini kita dalami kembali kemudian masuk ke proses penerbitan ataupun pembuatan STNK palsu yang kemarin berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polsek Benda," papar Komarudin.
Terungkap modus para tersangka menitipkan motor kepada pembuat STNK.
Kemudian, dibuka nomor rangka dan nomor mesin.
"Kemudian dilakukan perubahan. Cara yang sangat sederhana dilakukan sangat mudah sekali dengan merubah menggunakan silet, dirubah-rubah menggunakan silet kemudian menggunakan hanya ditambal dengan pensil," jelas Komarudin.
Baca Juga: Mau Beli Motor Seken? Awas Dapat STNK Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya
"Lalu dimasukkan kembali dan dijual motor hasil curian dengan dilengkapi surat STNK yang sesuai nomor rangka dan nomor mesinnya," sambung Komaruddin.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR