MOTOR Plus-online.com - Waspada beli motor bekas di Tangerang dan Lampung bisa dapat STNK palsu.
Calon pembeli motor wajib waspada, bisa-bisa dapat STNK motor palsu.
Khusus untuk daerah Tangerang dan Lampung, banyak beredar STNK palsu.
Peredaran STNK palsu dan pencurian motor di Tangerang dan Lampung dibongkar polisi.
Dikutip MOTOR Plus-online dari Tribun Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota meringkus 27 pelaku curanmor di Tangerang Kota.
Dari 27 pelaku, lima diantaranya adalah penadah motor curian.
Total, sebanyak 52 motor hasil curian para pelaku berhasil diamankan aparat.
Kapolresta Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, pengungkapan berawal ketika pihaknya mengamankan dua orang pelaku yang hendak beraksi.
Baca Juga: Duh Beli Motor Bekas Dapat BPKB dan STNK Palsu, Begini Cek Keasliannya
Baca Juga: Mau Beli Motor Bekas, Intip Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Nih
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, di antaranya dua set kunci letter T, satu buah saenjata tajam jenis golok dan satu buah senjata api mainan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa pelaku melakukan aksinya di luar Kota Tangerang. Seperti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Jakarta Barat.
Tidak hanya mengamankan motor hasil curian, polisi juga telah mengamankan 70 STNK. Saat ini, Kota Tangerang juga menjadi kota yang rawan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Komaruddin menjelaskan, banyak motor ber-STNK palsu diwilayah hukumnya dan itu berhasil diungkap.
"Yang menarik dari kasus ini kita dalami kembali kemudian masuk ke proses penerbitan ataupun pembuatan STNK palsu yang kemarin berhasil kami ungkap di wilayah hukum Polsek Benda," papar Komarudin.
Terungkap modus para tersangka menitipkan motor kepada pembuat STNK.
Kemudian, dibuka nomor rangka dan nomor mesin.
"Kemudian dilakukan perubahan. Cara yang sangat sederhana dilakukan sangat mudah sekali dengan merubah menggunakan silet, dirubah-rubah menggunakan silet kemudian menggunakan hanya ditambal dengan pensil," jelas Komarudin.
Baca Juga: Mau Beli Motor Seken? Awas Dapat STNK Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya
"Lalu dimasukkan kembali dan dijual motor hasil curian dengan dilengkapi surat STNK yang sesuai nomor rangka dan nomor mesinnya," sambung Komaruddin.
Saat ini sudah banyak beredar ditengah masyarakat motor-motor hasil curian yang dilengkapi dengan STNK.
"Namun, tentunya STNK yang sudah dirubah," singkat Komarudin.
Komarudin mengaku, STNK palsu dan asli memang sulit sekali dilihat menggunakan. mata telanjang.
Masyarakat yang hendak membeli motor harus melakukan penelitian lebih mendalam mengingat prosesnyapun atau hasil yang dibuat mendekati sempurna.
"Jadi modusnya STNK yang lama mendapatkan dari tempat-tempat limbah kertas, menemukan STNK lalu dikumpulkan oleh tersangka, kemudian dikorek-korek nomornya dengan menggunakan potongan silet hanya merubah angka dan ditambah dengan tinta. Ini yang modus sederhana namun tentu dampaknya sudah luar biasa," jelas Komarudin.
Sebagian diantaranya diungkap dari sosial media. Karena biasanya penjual-penjual kendaraan bermotor secara online dengan diiming-imingi lengkap dengan surat-surat.
"Untuk masyarakat yang tergiur beli secara online hati-hati, karena kalau dikatakan lengkap dengan surat-surat yang sudah dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya," ujar dia.
Jadi motor hasil curian ini juga akan memiliki STNK baru hasil duplikasi ataupun hasil buatan tangan dari pelaku BTN.
Baca Juga: STNK dan BPKB Lengkap, Yamaha RX King Pasaran Masih Tinggi Dilelang Cuma Segini
"STNK yang diperjualbelikan dengan nominal kisaran Rp 500 sampai Rp 700 ribu per STNK," tutur Kapolres.
Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya, juga mengatakan terungkapnya STNK palsu ini saat pihaknya meringkus Irwan selaku penadah motor hasil curian melakukan transaksi kendaraan bermotor.
"Setelah didalami, tersangka Irwan mengaku membuat STNK palsu dari tersangka BTN," ujar Endang.
BTN telah belajar membuat STNK palsu sejak 2004 dan pengakuannya berpraktik STNK palsu sebanyak 50 buah dirumahnya.
"Namun kami berhasil mengamankan 20 STNK palsu baik bahan maupun sudah jadi," tambah Endang.
Maling motor di Lampung palsukan STNK
Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung memalsukan STNK dengan kemiripan cukup tinggi dengan asli.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan, jika dilihat sekilas STNK yang dipalsukan tersangka mirip dengan yang asli.
Menurut Devi, tersangka memalsukan STNK yang diprint komputer lengkap dengan tanda hologram keluaran institusi resmi.
"STNK palsu dicetak sedemikian rupa, sehingga ada tanda hologram nya yang terlihat seperti asli," kata Devi, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Bebas Razia Polisi, Pajak STNK Kedaluarsa Dihapus Cairan Kimia Kemudian Diprint Ulang
Devi menjelaskan, dari keterangan tersangka AN hologram palsu tersebut dibuat dengan menggunakan cat pilox warna abu abu.
Selanjutnya kertas STNK palsu tersebut dibungkus plastik yang seolah olah dikeluarkan oleh lembaga resmi.
"Proses pembuatannya cukup panjang, bahkan beberapa kali dicat semprot oleh pelaku. Sehingga beberapa huruf yang tercetak, timbul seperti asli," kata Devi.
Dibantu 2 Rekannya
Dalam melancarkan aksinya, tersangka AN membuat dokumen atau STNK palsu dibantu 2 orang rekannya.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan terhadap ke 2 rekan AN berhasil melarikan diri.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap ke 2 DPO tersebut.
"Dua orang kami tetapkan DPO, yang berperan membantu tersangka AN memalsukan surat surat kendaraan," kata Devi.
Menurut Devi, pihaknya telah mengantongi identitas 2 DPO tersebut. Dan kini masih dalam pengejaran.
Dari tangan tersangka AN, polisi menyita barang bukti berupa perangkat komputer yang digunakan untuk memalsukan STNK.
Antara lain, 2 unit CPU, 2 unit Printer, 1 unit scanner, 1 unit monitor, 1 unit pemotong kertas, 2 plastik kertas foto, 6 kaleng cat pilox dan 1 bundel plastik STNK.
"Barang bukti ini kami amankan dari rumah tersangka AN, di wilayah Jabung, Lampung Timur," kata Devi.
Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor
Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Polisi menangkap 3 orang yang terlibat dalam sindikat tersebut. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membeberkan identitas ke 3 tersangka.
"Ada 3 tersangka yang berhasil kami amankan yakni AN, AS dan LF," ujar Devi, dalam konferensi pers di Mapolresta.
Devi mengungkapkan, ke tiga tersangka diamankan secara maraton sejak beberapa hari lalu.
Adapun tersangka AN diamankan dari rumah nya di Jabung, Lampung Timur. AS diamankan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.
"Untuk tersangka LF diamankan di sekitar Merbau Mataram, Lampung Selatan," kata Devi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sindikat Curanmor di Lampung Palsukan STNK, Polisi Sebut Sangat Mirip dengan STNK Asli
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beli Kendaraan di Tangerang Rawan STNK Palsu, Sulit Dibedakan Dengan Mata Telanjang
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR