Fakta Baru Kasus Tabrak Lari Modifikator Motor di Nagreg, Kolonel Priyanto Pernah Bom Rumah Warga

Ahmad Ridho - Kamis, 17 Maret 2022 | 08:07 WIB
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Kasus tabrak lari yang menewaskan modifikator motor dan kekasihnya di Nagreg belum usai, Kolonel Priyanto ternyata pernah lakukan kejahatan lain

MOTOR Plus-online.com - Fakta baru kasus tabrak lari modifikator motor di Nagreg, Kolonel Priyanto pernah bom rumah warga.

Masih ingat kasus tabrak lari yang menimpa dua remaja di Nagreg?

Pelakunya adalah anggota TNI yang membuang korban di sungai di daerah Jawa Tengah.

Kini kasusnya tengah dipersidangkan dan terungkap kejahatan lain yang dilakukan pelaku.

Ya, selain menabrak dan membuang jasad sejoli Handi dan Salsa di sungai, Kolonel Priyanto ternyata melakukan kejahatan lain.

Alih-alih menyesal, Kolonel Priyanto malah bangga saat mengungkap kejahatan lainnya tersebut.

Kejahatan lain Kolonel Priyanto ini terbongkar saat Kopda Andreas memberikan kesaksiannya terkait kecelakaan di Nagreg beberapa waktu lalu.

Saat menjadi saksi di pengadilan Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022), Kopda Andreas tak kuasa menahan tangisannya.

Baca Juga: Update Kasus Tabrak Lari Modifikator Motor di Nagreg, Pembuang Jasad Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Update Kasus Tabrak Lari Modifikator Motor di Nagreg, Anak Buah Pelaku Bongkar Fakta Mengejutkan 

Pria asal Kebumen, Jawa Tengah itu terisak saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Farida Faisal.

Awalnya, Farida bertanya kronologi kejadian saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor dinaiki Handi Saputra dan Salsabila.

Disebutkan Kopda Andreas, kala itu ia dan Kolonel Priyanto serta Koptu Ahmad Sholeh hendak pergi dari Cimahi ke Yogyakarta.

Namun di di Jalan Raya Nagreg, mobil yang dikemudikannya tidak sengaja menabrak sepeda motor dikemudikan Handi dan ditumpangi Salsabila.

Saat itu, motor Handi dan Salsabila melaju dari arah berlawanan.

Lantaran oleng karena bersenggolan dengan truk, motor Handi dan Salsabila pun tertabrak mobil yang dikemudian Kopda Andreas.

Padahal, diakui anak buah Kolonel Priyanto, ia sudah berusaha mengerem.
Namun kejadian nahas itu tetap tak bisa terelakkan.

Korban Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther.

Baca Juga: Fakta Heboh Kasus Tabrak Lari Modifikator Motor di Nagreg, Oknum TNI Coba Hilangkan Barang Bukti

Sementara Handi terpental ke bagian depan mobil dalam keadaan terluka.

"Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan, di jalur saya," ungkap Kopda Andreas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022), dikutip dari TribunJakarta.

Mengetahui kedua korban sudah terkapar, Kopda Andreas, Kolonel Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh lalu mengangkat tubuh Handi dan Salsabila dan memasukkannya ke dalam mobil.

Saat diselamatkan itu, Handi disebutkan masih dalam keadaan hidup, ia bahkan sempat merintih kesakitan.

Namun Kolonel Priyanto memerintahkan agar Handi ditempatkan di bagasi mobil, dan Salsabila di jok belakang.

Hakim pun penasaran tujuan Handi dan Salsabila itu dibawa ke dalam mobil.

"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa?" ujar Farida kembali bertanya ke Andreas.

Lantas, kata Kopda Andreas kedua korban itu tadinya akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) dau Puskesmas terdekat dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Fakta Rekonstruksi Kecelaakan Sadis Di Nagreg, Korban Dilempar Dari Atas Jembatan 

Namun ketika melewati Puskemas, Kolonel Priyanto justru memerintahkan Kopda Andreas untuk tidak berhenti mengemudikan mobil.

Mendengar perintah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas sempat memohon berulang kali agar menyelamatkan nyawa Handi dan Salsabila.

Ia juga memohon kepada Kolonel Priyanto agar kendaraan diputar balik menuju Puskesmas sehingga korban mendapat penanganan medis.

Namun, lantaran punya pangkat lebih tinggi, Kolonel Priyanto memerintahkan Kopda Andreas untuk diam dan jangan membangkang ucapannya.

"Saksi berusaha (memberitahu Priyanto agar membawa korban ke Puskesmas). Pak itu Puskesmas," tanya Farida ke Andreas.

Sepanjang perjalanan, Kopda Andras pun terlihat gemetar dalam mengemudikan setir mobil.

Melihat anak buahnya seperti itu, Kolonel Priyanto pun mengambil alih kemudi secara paksa dari Kopda Andreas.

Setelah itu, Kolonel Priyanto menyatakan sejoli itu akan dibuang ke Jawa Tengah untuk menghilangkan bukti tabrak lari tersebut.

Mendengar perintah tersebut, Kopda Andreas makin kalut.

Ia mengaku tidak ingin melakukan tindak pidana lebih berat lagi dibandingkan kecelakaan lalu lintas.

Maka dari itu, sambil menangis Kopda Andreas memohon pada Kolonel Priyanto untuk membatalkan niat jahat tersebut.

"Saya memohon. Mohon izin saya punya istri, punya keluarga. Kalau ada apa-apa bagaimana," jawab Kopda Andreas menirukan ucapannya kepada Kolonel Priyanto sambil menangis.

Permohonan Kopda Andreas pun diabaikan Kolonel Priyanto.

Ia malah meminta anak buahnya, Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh untuk membuang jasad Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Sang anak buah, Kopda Andreas pun kembali menangis sambil memohon-mohon agar perintah keji Kolonel Priyanto ini dibatalkan.

Namun lantaran perintah sang Kolonel tak bisa dibantah, Kopda Andreas hanya bisa pasrah.

Anak buah ini mengaku sadar tindakannya merupakan tindak pidana.

"Siap, tidak berani. Saya memohon," jawab Kopda Andreas sambil menunduk menahan tangis.

Ketika menceritakan itu, Kopda Andreas selalu tertunduk dan berkali-kali menyeka tangis menggunakan tangan kirinya.

Diminta Jangan Cengeng

Senada dengan Kopda Andreas, Koptu Ahmad Soleh juga sempat meminta agar sejoli itu dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk diselamatkan.

Namun ucapan anak buah langsung ditegur keras Kolonel Priyanto.

"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.

"Kamu diam saja ikuti perintah saya," tegas Kolonel Priyanto.

Kolonel Priyanto tetap tak bergeming, ia lalu mengaku pernah mem-bom rumah seseorang dan tak ketahuan.

"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah, dan tidak ketahuan'," kata Kolonel Sus Wirdel Boy.

"Saksi dua berkata, 'izin bapak saya tidak ingin punya masalah',"

"Dijawab, 'Kita tentara, kamu gak usah cengeng, gak usah panik'," imbuhnya.

Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko akhirnya menurut, dan membantu Kolonel Priyanto membuang jasad sejoli tersebut ke Sungai Serayu.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejahatan Lain Kolonel Priyanto Terkuak, Tak Hanya Buang Jasad Sejoli Nagreg, Pelaku Malah Bangga

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular