Pernyataan Raja Keraton Yogyakarta ini disampaikan pada Senin kemarin.
Ia berharap kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan yang kobannya diketahui bersekolah di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.
Harapannya pelaku dapat segera diproses secara hukum karena melakukan tindak pidana berupa menghilangkan nyawa seseorang.
"Saya kira karena ini pelanggaran pidana. Dicari saja (pelakunya) kemudian diproses (hukum)," jelas Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
"Kalau menurut saya itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum" sambungnya.
Menurut Sri Sultan HB X, pelaku harus dihukum pidana, bahkan sekalipun pelaku masih anak-anak.
Baca Juga: Terungkap 6 Lokasi Rawan Klitih di Jogja, Pemotor Wajib Hati-hati
Sri Sultan meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan karena pembunuhan merupakan tindakan di luar batas.
"Iya (diproses hukum meski pelaku anak-anak). Anak ini (melakukan tindak) pidana ya (karena korban) sampai meninggal," tegasnya.
"Usianya (pelaku) saya nggak tahu, makanya itu satu-satunya cara hanya diproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan ( klitih )," tambah Sri Sultan.
Sri Sultan juga berharap agar penegak hukum tidak melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan.
Dengan adanya hukuman dari vonis pengadilan diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku klitih sehingga kejadian serupa tak terulang.
"Penegak hukum bisa cari cara agar dia diproses di pengadilan. Tapi kalau pidana begitu kan ada pengecualian juga," tukas Sri Sultan.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tanggapan Tegas Sri Sultan HBX Soal Meninggalnya Pelajar di Yogyakarta Akibat Klitih di Gedongkuning
Source | : | TribunJogja.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ardhana Adwitiya |
KOMENTAR