Penunggak Pajak Diberi Pemutihan Bebas Denda Pajak dan Gratis BBN Kendaraan Hingga Lima Bulan Lho

Aong - Selasa, 12 April 2022 | 23:34 WIB
Galih Setiadi/MOTOR Plus-online
Pemutihan pajak kendaraan hingga 5 bulan di daerah tertentu

Ini sejumlah daerah yang masih menggelar pemutihan pajak:

1. Bali

Pemerintah daerah Provinsi Bali beri kebijakan relaksasi dengan meringankan pajak kendaraan bermotor.

Acuannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 41 Tahun 2022.

Dua keringanan yang diberikan:

1. Gratis bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB II.

Keringanan ini diberikan kepada Wajib Pajak yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal, serta mutasi dari luar Bali.

Gratis BBNKB dari 5 Januari hingga 3 Juni 2022.

2. Pemutihan

Memberikan bebas bunga dan denda bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB II.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular