Penunggak Pajak Kendaraan Full Senyum Dikasih Pemutihan, Sekalian Undian Umrah

Ardhana Adwitiya - Rabu, 13 April 2022 | 20:40 WIB
Warta Kota
Penunggak pajak kendaraan full senyum alias bahagia, ada pemutihan pajak kendaraan, sekalian undian umrah.

MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak kendaraan full senyum alias bahagia,  ada pemutihan pajak kendaraan, sekalian undian umrah.

Kabar gembira buat bikers yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor.

Soalnya beberapa daerah kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan bertujuan agar bikers enggak terbebani saat membayar pajak kendaraan yang menunggak.

Enggak cuma dikasih pemutihan, enaknya lagi ada juga undian undian umrah bagi bikers yang beruntung.

Undian umrah bagi yang ikut pemutihan pajak kendaraan ini berlaku di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa memberlakukan program intensif pajak menyambut datangnya Bulan Ramadhan 2022.

Insentif yang dilakukan adalah memberikan pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Kesempatan Langka Pemutihan Pajak Kendaraan, Ditunggu Sampai Tanggal Segini Cepetan Bayar

Dilansir dari laman Dipendajatim, program tersebut diberlakukan mulai 1 April sampai 30 Juni 2022 dan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur.

Selain kendaraan di provinsi Jatim, kendaraan di luar Jatim juga dapat melakukan balik nama kendaraan.

Pemutihan ini berlaku setelah adanya Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Untuk mengurangi beban masyarakat Khofifah berharap dengan adanya pemberian insentif ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Bapenda Jawa Timur
Pemutihan pajak motor di Jawa Timur.

Dengan begitu, masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalani ibadah selama Bulan Ramadhan.

"Insyallah stok bahan makanan pokok kita aman, kecuali minyak goreng, situasi Covid-19 semakin terkendali, ditambah lagi dengan adanya insentif pemutihan pajak, Ramadhan tahun ini Insya Allah dapat kita lewati dengan suasana bahagia dan semakin khusyuk ibadahnya,” ujar Khofifah dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Program insentif ini merupakan sebuah ihktiar pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim.

Karena hingga 14 Maret 2022, tercatat sebanyak 277.430 objek mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual namun belum dilakukan balik nama kendaraan.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Dibikin Enak Telah Dibuka Pemutihan Mulai April Ini Hingga 5 Bulan Mendatang 

Dari data tersebut sebanyak 50 persennya atau 138.715 wajib pajak berpotensi memanfaatkan kebijakan pemutihan ini.

“Jika potensi dari setiap sumber pendapatan daerah itu dapat terus dimaksimalkan, kami yakin semangat Optimis Jatim Bangkit di tahun 2022 ini akan terwujud,” ujar gubernur  Jatim tersebut.

Selain itu, Khofifah juga menyebut bahwa tingkat kesadaran masyarakat Jatim untuk membayar kewajiban pajak sangat tinggi.

Dari data Bapenda Jatim, pada 2022 triwulan I telah tercapai sebesar 22,49 persen dari target yang sudah ditetapkan.

Capaian realisasi pajak yang maksimal tersebut tidak lepas dari faktor inovasi pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah Jatim.

Masyarakat juga banyak yang memanfaatkan pembayaran pajak non tunai, hingga 30 Maret 2022 telah ada 307.183 wajib pajak yang memanfaatkan layanan non tunai.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat terus memaksimalkan layanan kita kepada masyarakat," ujar Khofifah.

"Karena masyarakat akan semakin mudah dalam membayar pajak dapat dilakukan kapan saja dimana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat,” sambungnya.

Baca Juga: Wuih Pemutihan Pajak Kendaraan Diadakan Lagi, Ditunggu Sampai Tanggal Segini Cepat Bayar

Undian umrah bagi 46 wajib pajak

Kesadaran wajib pajak yang tinggi di Jatim membuat Khofifah bersyukur dan mengapresiasinya.

Sebagai wujud apresiasi, Pemerintah Jatim akan kembali memberikan hadiah tabungan umrah kepada 46 orang pemenang pada tahun 2022.

Pada tahun 2021 lalu, penerima undian umrah hanya diberikan kepada 30 wajib pajak patuh di Jatim.

Nantinya, 46 orang pemenang akan mendapatkan tabungan umrah sebesar Rp 30 juta.

Undian akan dilaksanakan pada saat momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Jatim tahun 2022.

“Untuk tahap pertama, hadiah umroh akan kita undi pada awal Bulan Ramadhan tahun ini. Jadi segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umroh,” ujar Khofifah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak dan Undian Umrah untuk Menyambut Ramadhan "

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular