Dhia hanya aktif dan menjadi anggota majelis di sekitar.
"Dia masuk di struktural organisasi majelis , setiap acara gede majelis dia (Dhia) jadi MC," sambung SI.
Sayangnya, pelaku Dhia menyalahi aturan dengan datang ke unjuk rasa yang diadakan badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI).
Fakta yang muncul adalah ternyata Dhia bukan berstatus sebagai mahasiswa.
SI mengatakan Dhia sehari-hari melakukan pekerjaan sebagai driver ojol
"Bukan (mahasiswa) dia juga bukan orang sini (Serpong). Dia sehari-hari kerjanya ojol (ojek online). Ya ada kesibukan lain lah bukan mahasiswa," ujar SI.
Baca Juga: Pengeroyok Ade Armando Ternyata Driver Ojol Bukan Mahasiswa, Dijemput Polisi di Serpong
Pada Rabu (13/4/2022) dini hari pun, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Dhia Ul Haq, tersangka ketiga di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Dari informasi yang didapatkan, Dhia diciduk disebuah pondok pesantren di Serpong.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR