Asik Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis 2022, Begini Cara Daftarnya

Erwan Hartawan - Jumat, 15 April 2022 | 13:45 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi mudik gratis

1. Pendaftaran

- Pendaftar mengunjungi laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/

- Klik “Daftar Mudik” yang berwarna biru

- Klik “Lanjur Daftar” setelah menyetujui syarat yang diberikan

2. Mengisi informasi data diri

- Lengkapi pengisian data pendaftar yang meliputi Nama, NIK, No Handphone dan vaksin yang diterima

- Tentukan kuota mudik gratis yang akan dipesan, peserta bisa menambahkan hingga 3 penumpang untuk sekali daftar

- Isi data penumpang tambahan jika akan mengajak penumpang lain, seperti anak atau sanak saudara

- Centang pada kolom kotak yang menunjukkan bahwa Anda telah menyetujui syarat yag diberlakukan dan mengisi data dengan benar

- Klik tombol “Kirim Data Peserta”

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular