Asik Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis 2022, Begini Cara Daftarnya

Erwan Hartawan - Jumat, 15 April 2022 | 13:45 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi mudik gratis

3. Menentukan jadwal keberangkatan

- Pilih lokasi, jadwal keberangkatan dan kota tujuan mudik

- Pilih tipe mudik, apakah “mudik saja” atau “mudik balik”

- Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket

- Klik tombol “Kirim” untuk mendapatkan QR Code

4. Menyimpan QR Code

- QR Code akan ditampilkan di halaman selanjutnya dan simpan ke dalam ponsel.

- Klik “Simpan QR Code” ke dalam galeri ponsel Anda

- Baca dengan teliti keterangan di halaman QR Code

- Klik tombol “Lihat Detail Pendaftaran” untuk mengetahui detail data yang terdaftar dalam program mudik gratis Kemenhub

5. Memastikan rincian pendaftaran

- Halaman selanjutnya akan muncul semua data pendaftran yang telah diinput.

- Klik tombol “Simpan detail registrasi” untuk menyimpan data bukti pendaftaran

- QR Code dan bukti pendaftaran yang telah disimpan wajib dibawa saat melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket.

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022 Untuk Pemotor, Ini Syaratnya

6. Menyiapkan dokumen untuk validasi dan pengambilan tiket

- Kartu identitas seperti KTP/KK

- Sertifikat vaksin

- STNK motor jika pemudik menggunakan motor

Petugas akan memberikan tiket mudik gratis 2022 sesuai jadwal yang sudah ditentukan pemudik setelah dilakukan validasi berkas tersebut.

Adapun validasi dan pengambilan tiket ini dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan pada saat pendaftaran sesuai dengan tanggal yang dipilih.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular