Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemkot Tangerang Jelang Lebaran, Simak Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Minggu, 17 April 2022 | 09:01 WIB
KOMPAS.com/GALIH PRADIPTA
Ilustrasi mudik. Cara daftar mudik gratis 2022 dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang jelang Lebaran, simak syarat-syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Cara daftar mudik gratis 2022 dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang jelang Lebaran, simak syarat-syaratnya.

Kabar bagus berbagai instansi menggelar mudik gratis 2022 jelang lebaran.

Salah satu instansi yang mengadakan mudik gratis 2022 adalah Dishub Pemkot Tangerang.

Ada sekitar 14 kota tujuan yang bisa dipilih, diantaranya ada Semarang, Tegal, Demak, Kudus, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Wonosobo, dan masih banyak lagi.

Buat masyarakat yang ingin berkesempatan mudik gratis 2022 dari Pemkot Tangerang, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan, dikutip dari Mudikgratishubdat.dephub.go.id:

Syarat mudik gratis 2022 dari Dishub Pemkot Tangerang

Berikut ini adalah syarat mudik gratis di Dinas Perhubungan Pemkot Tangerang tahun 2022:

1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK).

Baca Juga: Pemprov Jakarta Beri Tumpangan Mudik Gratis 2022, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

2. Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster).

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular