9. Isi data yang dibutuhkan (nama lengkap, NIK, dan vaksinasi).
10. Centang pilihan bahwa Anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang Anda masukkan sudah benar.
11. Klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "Pilih Jadwal".
12. Pilih lokasi keberangkatan mudik dan lokasi tujuan mudik.
13. Pilih tipe mudik apakah "Mudik Saja" atau "Mudik Balik".
Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022 Untuk Pemotor, Ini Syaratnya
14. Jika Anda memilih "mudik saja"
- Klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket
- Klik pilihan tanggal konfirmasi /pengambilan tiket
15. Jika Anda memilih "mudik-balik"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR