Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemkot Tangerang Jelang Lebaran, Simak Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Minggu, 17 April 2022 | 09:01 WIB
KOMPAS.com/GALIH PRADIPTA
Ilustrasi mudik. Cara daftar mudik gratis 2022 dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang jelang Lebaran, simak syarat-syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Cara daftar mudik gratis 2022 dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang jelang Lebaran, simak syarat-syaratnya.

Kabar bagus berbagai instansi menggelar mudik gratis 2022 jelang lebaran.

Salah satu instansi yang mengadakan mudik gratis 2022 adalah Dishub Pemkot Tangerang.

Ada sekitar 14 kota tujuan yang bisa dipilih, diantaranya ada Semarang, Tegal, Demak, Kudus, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Wonosobo, dan masih banyak lagi.

Buat masyarakat yang ingin berkesempatan mudik gratis 2022 dari Pemkot Tangerang, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan, dikutip dari Mudikgratishubdat.dephub.go.id:

Syarat mudik gratis 2022 dari Dishub Pemkot Tangerang

Berikut ini adalah syarat mudik gratis di Dinas Perhubungan Pemkot Tangerang tahun 2022:

1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK).

Baca Juga: Pemprov Jakarta Beri Tumpangan Mudik Gratis 2022, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

2. Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster).

3. Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.

4. Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.

5. Semua peserta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

6. Peserta yang tidak mempunyai smartphone diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster. 

7. Peserta dapat membawa dua sampai tiga orang penumpang tambahan.

8. Peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.

9. Datang satu jam sebelum waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Buruan Daftar Mudik Gratis 2022, Ribuan Kuota Ditambah Simak Cara dan Syaratnya

10. Peserta/penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin saat registrasi di tempat pemberangkatan.

Cara daftar mudik gratis 2022 dari Dishub Pemkot Tangerang

Berikut cara daftarnya:

1. Siapkan data diri peserta beserta penumpang sebelum meng-input data secara online.

2. Kunjungi laman www.mudikgratishubdat.dephub.go.id.

3. Klik tombol "Daftar Mudik" yang ada di halaman utama situs web.

4. Saat keluar layar pop-up syarat dan ketentuan, baca dengan teliti dan klik "Lanjut Daftar".

5. Jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu pilih menu "Data Peserta".

Baca Juga: Asik Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis 2022, Begini Cara Daftarnya

6. Masukkan nama, NIK, dan nomor ponsel.

7. Jawab pertanyaan yang ada, lalu pilih jumlah penumpang.

8. Jika Anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan dewasa atau anak.

9. Isi data yang dibutuhkan (nama lengkap, NIK, dan vaksinasi).

10. Centang pilihan bahwa Anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku apabila data yang Anda masukkan sudah benar.

11. Klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "Pilih Jadwal".

12. Pilih lokasi keberangkatan mudik dan lokasi tujuan mudik.

13. Pilih tipe mudik apakah "Mudik Saja" atau "Mudik Balik".

Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022 Untuk Pemotor, Ini Syaratnya

14. Jika Anda memilih "mudik saja"

- Klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket

- Klik pilihan tanggal konfirmasi /pengambilan tiket

15. Jika Anda memilih "mudik-balik"

- Pilih lokasi kota asal arus balik

- Pilih apakah Anda mudik "dengan motor" atau "tanpa motor"

16. Jika Anda mudik "dengan motor"

- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Ikutan Mudik Gratis Lebaran 2022 Dari Kemenhub

- Klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket

- Klik pilihan tanggal konfirmasi/pengambilan tiket

17. Jika Anda mudik "tanpa motor"

- Klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket

- Klik pilihan tanggal konfirmasi/pengambilan tiket

18. Cek Kembali pilihan Anda, dan apabila sudah sesuai klik tombol "kirim" untuk menuju halaman "simpan QR code".

Simpan QR code

1. Muncul tampilan gambar QR code hasil pendaftaran Anda.

Baca Juga: Senangnya Ada Mudik Gratis Ratusan Bus Dipersiapkan, Ini Salah Satu Syaratnya 

2. Klik pilihan "simpan QR code" untuk menyimpan QR code ke dalam galeri.

3. Baca dengan teliti keterangan dalam halaman QR code.

4. Klik menu "Lihat Detail Pendaftaran" untuk mengetahui detail data yang Anda telah daftarkan untuk mengikuti program mudik gratis.

Halaman detail pendaftaran

1. Di halaman ini akan tampil semua detail data pendaftaran yang Anda telah dimasukkan.

2. Klik tombol "simpan detail registrasi" untuk menyimpannya ke dalam galeri.

3. Simpan dan bawa QR code dan bukti pendaftaran ke lokasi validasi/pengambilan tiket.

4. Baca dengan peraturan mudik sehat mudik selamat yang ada di halaman ini.

Baca Juga: Cukup Siapkan SIM C dan KTP, 10.500 Orang Bisa Mudik Lebaran Gratis dari Jasa Raharja 

Registrasi validasi data dan pengambilan tiket

1. Siapkan fotokopi KTP/KK, sertifikat vaksin, STNK (jika mudik dengan motor).

2. Siapkan hasil print/foto QR code bukti pendaftaran.

3. Pakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan di lokasi validasi.

4. Datang ke lokasi validasi sesuai dengan tanggal yang Anda telah pilih.

5. Tunjukkan semua kelengkapan dan syarat-syarat validasi (sesuai poin A) kepada petugas di lokasi.

6. Setelah data dan kelengkapan sesuai, maka petugas akan mencetak tiket keberangkatan Anda.

7. Simpan tiket jangan sampai hilang karena akan digunakan sebagai bukti pada saat keberangkatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Dishub Pemkot Tangerang 2022"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular