Pembayaran pajak kendaraan lima tahunan harus menyertakan cek fisik yang akan dilakukan oleh petugas samsat.
Maka dari itu jika kendaran tidak dibawa maka proses pembayaran pajak lima tahunan tidak bisa dilakukan.
Beberapa persyaratan yang harus disiapkan ketika akan membayar pajak kendaraan lima tahunan.
Berikut adalah syarat pembayaran pajak kendaraan lima tahunan:
1. STNK Asli dan Foto Copy BPKB Asli dan Foto Copy (BPKB Asli diperlihatkan ke petugas).
2. KTP Asli dan Foto Copy KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan)
3. Foto Copy Domisisi Perusahaan, NPWP Perusahaan, SIUP Perusahaan dan TDP Perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan)
Baca Juga: Pakai Biro Jasa Lama dan Mahal, Urus Mutasi Motor Pindah Domisili Biayanya Cuma Segini
4. Surat kuasa, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, Surat Kuasa diatas Kop Surat Perusahaan, ttd pemberi kuasa dan stempel perusahaan diatas materai (*melampirkan Foto Copy KTP Pemberi Kuasa)
5. Cek Fisik kendaraan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR