Sumiarta menjelaskan kronologi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka A alias Strok.
Tersangka beraksi di sebuah showroom motor bekas di Desa Jambeyan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, tersangka datang diantar oleh sopir carteran ke showroom motor bekas milik korban.
Sesampai di showroom, tersangka langsung melihat-lihat unit Kawasaki KLX.
Selanjutnya pelaku meminta izin untuk mencoba Kawasaki KLX tersebut dan mengeluarkan motor dari dalam showroom.
Tersangka, mencoba motor itu ke arah Kota Klaten, namun setelah ditunggu-tunggu tersangka tak kunjung kembali.
Menyadari Kawasaki KLX miliknya telah dibawa kabur, kemudian, korban berinisial P (43) warga Ngawen, Klaten melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanganom.
Selanjutnya, jajaran Polsek Karanganom berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Baca Juga: Gara-gara Geber Motor di Kampung Orang, Dua Pemuda ini Dibacok Warga
Setelah melakukan berbagai penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti didapati informasi jika tersangka A alias Strok bersembunyi di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, D.I.Yogyakarta.
Source | : | TribunJogja.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR